Senin, 22 Juli 2013

Film Dokumenter

Sebelumnya perlu diketahui bahwa film secara umum dibagai sebagai berikut :
  1. Film Dokumenter, merupakan film yang berhubungan dengan orang-orang, tokoh, peristiwa, dan lokasi yang nyata. Film Dokumenter tidak menciptakan suatu peristiwa atau kejadian namun merekam peristiwa yang sungguh-sungguh terjadi atau otentik.
  2. Film Fiksi, merupakan film yang sering menggunakan cerita rekaan di luar kejadian nyata serta memiliki konsep pengadeganan yang telah dirancang sejak awal.
  3. Film Eksperimental, merupakan jenis film yang berbentuk abstrak dan tidak mudah dipahami. Hal ini disebabkan karena mereka menggunakan simbol-simbol personal yang mereka ciptakan sendiri.

Istilah feature sendiri berangkat dari tradisi jurnalisme cetak yang menggambarkan jenis laporan jurnalistik yang memberikan kebebasan bagi penulisnya untuk mengemas laporan dengan teknik pemaparan kreatif sehingga tulisan lebih nyaman dibaca dan tidak kaku.
Sebagai karya jurnalistik, feature cetak kental dengan pembatasan kode etik dan prinsip nilai-nilai berita. Berdasarkan logika tersebut, calon penyedia jasa berpendapat bahwa feature adalah varian karya film dokumenter yang secara ketat menganut pembatasan kode jurnalistik dan prinsip nilai berita.Tentu saja seperti halnya feature cetak, nilai human interest atau point of view lainnya biasanya lebih menarik untuk dijadikan daya tarik utama.
Secara lebih spesifik, feature dapat diterjemahkan sebagai laporan khusus. Features termasuk reportasi yang dikemas secara lebih mendalam dan luas disertai sedikit sentuhan aspek human interest agar memmiliki dramatika (sekitar 15 menit).
Feature menyuguhkan suatu topic tertentu, yang dilengkapi wawancara, komentar dan narasi. Bisa juga diseput liputan khusus. Feature dapat dibedakan dengan berita aktual antara lain karena durasi feature lebih panjang. Bila reportase berupa berita aktual, feature tak menuntut aktual.
Produk audio visual yang dihasilkan pada pekerjaan ini adalah berupa feature, artinya produk audio visual tersebut tidak harus sesuatu yang bersifat aktual, akan tetapi merupakan liputan khusus yang di kupas secara mendalam. Karena bukan merupakan produk rekaan (fiksi) maka feature digolongkan kedalam jenis film dokumenter.
Pada tahun 1926 Robert Frierson menjabarkan definisi film dokumenter, yaitu karya film dokumenter merupakan sebuah laporan actual yang kreatif (creative treatment of actuality). Kriteria ini dijabarkan pada saat Robert Grierson mengulas film Moana karya Robert Flaherty.
Empat kriteria yang menerangkan bahwa documenter adalah film nonfiksi adalah :
  • Setiap adegan dalam film dokumenter merupakan rekaman kejadian sebenarnya, tanpa interpretasi imajinatif seperti halnya dalam film fiksi. Bila pada film fiksi latar belakang (setting) adegan dirancang, pada dokumenter latar belakang harus spontan otentik dengan stuasi dan kondisi asli (apa adanya),
  • Yang dituturkan dalam film dokumenter berdasarkan peristiwa nyata (realita), sedangkan pada film fiksi isi cerita berdasarkan karangan (imajinatif). Bila film dokumenter memiliki interpretasi kreatif, maka dalam film fiksi yang dimiliki adalah interpretasi imajinatif,
  • Sebagai sebuah film nonfiksi, sutradara melakukan obervasi pada suatu peristiwa nyata, lalu melakukan perekaman gambar sesuai apa adanya,
  • Apabila struktur cerita pada film fiksi mengacu pada alur cerita atau plot, dalam dokumenter konsentrasinya lebih pada isi dan pemaparan.
Di tahun 1990-an lahir hybrid documentary form, yaitu gaya kemasan baru pada dokumenter yang mencangkok berbagai bentuk media audio – visual, termasuk gaya bertutur, fiksi, untuk menciptakan daya tarik bagi pentonton atau pemirsa untuk tujuan komersial. Dokumenter seri televisi berjudul America pada tahun 1989 yang memperkenalkan gaya ini. Gaya ini juga disebut sebagai Postmodern Documentary atau Neo-Documentary.
Film Dokumenter memiliki beberapa bentuk bertutur, diantarnya adalah :
  1. Laporan Perjalanan. Penuturan model laporan perjalanan mendokumentasikan pengalaman yang didapat selama melakukan perjalanan jauh.
  2. Sejarah. Merepresentasikan fakta sejarah sesuai dengan periode (waktu peristiwa sejarah), tempat (lokasi peristiwa sejarah), dan pelaku sejarah.
  3. Potret/Biografi. Representasi kisah pengalaman hidup seorang tokoh terkenal ataupun anggota masyarakat biasa yang riwayat hidupnya dianggap hebat, menarik, unik, atau menyedihkan.
  4. Perbandingan. Mengetengahkan perbedaan situasi atau kondisi, dari satu objek/subjek dengan yang lainnya.
  5. Kontradisi. Dari sisi bentuk maupun isi, tipe ini memiliki kemiripan dengan tipe perbandingan; hanya saja tipe kontradiksi cenderung lebih kritis dan radikal dalam mengupas permasalahan.
  6. Ilmu Pengetahuan. Menyampaikan informasi mengenai suatu teori, sistem, berdasarkan disiplin ilmu tertentu.
  7. Nostalgia. Mengangkat suatu kisah kilas-balik.
  8. Rekonstruksi. Pecahan-pecahan atau bagian-bagian peristiwa masa lampau maupun masa kini disusun atau direkonstruksi berdasarkan fakta sejarah.
  9. Investigasi. Mengetengahkan adegan-adegan terhadap sebuah peristiwa yang coba diungkap karena masih menjadi misteri atau tidak pernah terungkap jelas.
  10. Assoxiation Pictory Story. Disebut sebagai film eksperimen atau film seni. Gabungan gambar, musik dan suara atmosfer (noise) secara artistic menjadi unsur utama.
  11. Buku Harian. Penturannya sama seperti catatan pengalaman hidup sehari-hari dalam buku harian pribadi.
  12. Dokudrama. Rekonstruksi suatu peristiwa atau potret mengenai seseoran yang direpresantisak secara kreatif, dalam tipe ini subjek yang berperan adalah artis film karena gaya bertutur ini memiliki motivasi komersial.

0 komentar:

Posting Komentar